Kurban 15 Ekor Lembu, Polres Tapsel Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
PALUTA | Jelajahnews.id- Tangis haru pecah di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat misteri kematian Borlian Ritonga (58) akhirnya terkuak.
Baca Juga:
Keluarga korban, yang selama berbulan-bulan dihantui tanda tanya, kini bisa menghela napas lega setelah polisi menangkap pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Anak tertua korban, Abdul Roni Rambe (51), tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Tapsel dalam konferensi pers, Sabtu (2/8/2025).
"Kami sekeluarga sangat berterima kasih. Meski penuh tantangan, akhirnya ibu kami mendapatkan keadilan. Semoga Allah membalas semua kebaikan Bapak Polisi," ucap Roni dengan suara bergetar.
Ia menceritakan detik-detik awal kecurigaan keluarga terhadap kematian sang ibu yang saat itu sempat dianggap wajar. Korban ditemukan tak bernyawa di rumah, dan SR pria yang belakangan diketahui sebagai pelaku justru tampil seolah paling berduka.
"Dia malah meminta kami jangan curiga ke siapa pun, bilang ibu jatuh. Tapi anehnya, dia yang ngotot minta emas dikembalikan ke dia, bukan ke kami sebagai anak kandung," ungkap Roni.
Kejanggalan demi kejanggalan membuat keluarga melapor ke Polres Tapsel. Hasil eksomasi dan visum dari RS Bhayangkara Polda Sumut menunjukkan adanya bekas kekerasan di tubuh korban.
Fakta itu membuka jalan menuju terungkapnya pelaku sebenarnya, Sapiruddin Ritonga (56), menantu korban sendiri.

Motif Keji: Curi Emas, Habisi Nyawa Ibu Mertua
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku membunuh korban dengan memukul kepala menggunakan bongkahan semen dan mencekiknya dengan kain sarung. Motifnya: mengambil emas seberat 44 gram dari kamar tidur korban.
"Ini bukan kejahatan biasa. Pelaku tahu betul kondisi rumah, dan menggunakan kedekatan keluarga untuk mengaburkan tindakannya," tegas Kapolres.
Pelaku ditangkap pada 1 Agustus 2025 dan kini ditahan di Mapolres Tapsel. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan tuntas.
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan
Daerah
Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi mewarnai kegiatan penyembelihan hewan qurban yang digelar Polres Padangsidimpuan dalam rangka
Daerah
Dewan Pimpinan Bangsa Institute, Parlindungan Harahap, S.H., mengapresiasi buku karya AKBP Dr. Wira Prayatna.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan terus memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara
Daerah
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah