Rabu, 15 April 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan Sosialisasikan Produk Pertimbangan Teknis Pertanahan

editor - Rabu, 18 Februari 2026 21:44 WIB
Kantah P.Sidimpuan Sosialisasikan Produk Pertimbangan Teknis Pertanahan

P.SIDIMPUA

N | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Produk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Rabu (18/2/2026), di Padangsidimpuan.

Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menghadirkan layanan Produk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).

Layanan ini mendukung perencanaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, aman, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Pertimbangan Teknis Pertanahan, setiap rencana kegiatan di atas tanah dapat dikaji secara komprehensif, baik dari aspek yuridis, fisik, maupun kesesuaian tata ruang.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., menegaskan bahwa PTP memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

"Pertimbangan Teknis Pertanahan ini penting agar setiap rencana kegiatan di atas tanah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan tanah dilakukan secara tertib, sesuai aturan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya sebatas penerbitan sertipikat, tetapi juga mencakup aspek perencanaan yang matang dan terintegrasi.

"Kantah Padangsidimpuan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena urusan pertanahan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang kepastian hukum dan perencanaan yang tepat," tambahnya.

Dengan adanya layanan PTP, Kantah Padangsidimpuan berharap masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah dapat lebih proaktif dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan lahan telah melalui kajian teknis yang sesuai ketentuan. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru