TAPSEL– Akibat istri tolak rujuk pria berinisial, S (36) warga Kabupaten Rengat Provinsi Riau mencoba bunuh diri, namun gagal, lalu ia melarikan sepeda motor (Septor) warga yang mengakibatkan kecelakaan (Laka) tunggal.
Laka tunggal itu terjadi di Jalinsum Km 16-17, depan Makam Pahlawan Pintu Padang Raya, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Sabtu (14/1/2023) pagi, inisial S akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, dalam keterangan resminya, membenarkan hal tersebut pada awak media, Minggu (15/01/23).
AKP Raden mengungkapkan, awalnya pada Jumat (13/1/2023), lalu sekira pukul 18.30 WIB, korban datang kediaman istrinya berinisial PSL di Desa Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dengan maksud mengajak rujuk istrinya, yang sebelumnya sudah pisah ranjang.
“Namun, sang istri menolak (ajakan korban untuk rujuk),” ujar Kapolsek.
Penolakan itu, kata Kapolsek, membuat pria itu frustasi dan kecewa, lalu ia mengancam sang istri untuk bunuh diri dengan meminum racun. Namun, sang istri mengaku sudah biasa mendengarkan ancaman tersebut, dan tidak yakin jika suaminya bakal benar-benar meminum racun.
“Sang istri (sempat) melihat korban membawa kantongan plastik. Tetapi tidak mengetahui apa isinya,” sebut Kapolsek
Kemudian, Kata Kapolsek, inisial S pergi dari rumah sang istri, lalu S datang ke Polsek Batang Angkola dalam keadaan lemas dan mengaku sudah meminum racun rumput Gramoxone.
Menanggapi hal tersebut, Piket SPKT Polsek Batang Angkola, Aiptu Sutopo dan Aipda Rido Harahap, memerintahkan anggotanya untuk membawa inisial S ke Puskesmas Batang Angkola, lantaran melihat sudah muntah-muntah dan lemas.
“Selanjutnya, kami memerintahkan agar anggota segera membawa S yang dalam keadaan lemas ke Puskesmas Batang Angkola untuk mendapat perawatan,” jelas Kapolsek.
Kira-kira beberapa hari perawatan, kondisi S mulai membaik. Namun, korban malah melepaskan selang infus dan oksigen dari tubuhnya, lalu korban ke luar dari Unit Gawat Darurat (UGD) Puskemas Batang Angkola di karenakan tidak mau mendapat pengobatan .
Selanjutnya, Kapolsek menjelaskan, korban berjalan kaki arah ke Padang Sidempuan. Setiba di Jembatan Pintu Padang, S melihat ada sepeda motor terparkir di Pinggir Jalan. Korban menghidupkannya dan langsung tancap gas menuju ke arah Panyabungan.
Melihat hal itu, pemilik sepeda motor, Ibu Apni, berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar bersama masyarakat. Tepat di Jalinsum KM 16-17 di depan Makam Pahlawan Batang Angkola, S dengan kondisi badan lemah oleng ke kiri yang akhirnya S menabrak pagar jalan sebelah kiri arah Panyabungan.
Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama personel Polsek Batang Angkola berangkat menuju ke TKP. Setelahnya, Kapolsek dan lainnya, membawa S ke Puskesmas Batang Angkola.
Setelah mendapatkan penanganan medis kondisi inisial S ternyata sangat kritis. Petugas medis akhirnya merujuk korban ke RSUD Sipirok, Kabupaten Tapsel. Belum jauh dari situ, kondisi tubuh S mendadak dingin.
“Dan, dalam perjalanan inisial S kuat dugaan sudah meninggal dunia,” tutur Kapolsek.
Namun, guna memastikannya, petugas medis tetap membawa inisial S ke RSUD Sipirok. Setiba di RSUD Sipirok, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa S memang benar-benar sudah meninggal dunia.
“Usai peristiwa itu, sang istri PSL membuat surat pernyataan. Di mana, sang istri telah menerima dengan ikhlas kematian Suaminya. Dan, sang istri setuju agar suaminya dimakamkan di Pemakaman Umum (TPU) Desa Huraba,” pungkas AKP Raden. (JN-Irul)