Sudah 6 Bulan Diotopsi, Keluarga Eks Petinju Nasional Baru Terima Hasilnya

MEDAN – Penasehat Hukum (PH) keluarga korban Harianto Chandra Sitohang alias Orlando Sitohang kembali sambangi Mapolda Sumut guna mempertanyakan tindak lanjut surat audiensi yang dikirimkan beberapa pekan lalu ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Smanjuntak.

Pihaknya ke Polda Sumut atas adanya komunikasi dengan pihak wassidik dan kehadirannya disambut baik Kabag Wassidik AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon di ruang kerjanya.

“Kami mempertayakan surat audiensi ke Kapolda Sumut, dan mereka sedang mengangendakan waktunya untuk bertemu dengan Direskrimum Poldasu,” ujar Daniel Simbolon SH didampingi rekannya Josua Purba SH dan Darwin Nababan SH, Kamis (2/12/2021).

Namun, ia sedikit kecewa lantaran surat audiensi yang dikirim ditujukan ke Kapolda Sumut langsung, dan menjadi aneh kenapa justru di agendakan audiensi dengan Dirreskrimum Polda Sumut, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi penasehat hukum.

“Jadi pertanyaan bagi kami selaku PH, surat audiensi yang kita buat ditujukan kepada Kapolda Sumut, dan berharap supaya langsung bertemu dengan Bapak Kapolda,” tandasnya.

Dikatakan kepada PH, atas kesibukan Kapoldasu sehingga dididisposisi ke Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk melakukan audiensi dengan keluarga korban maupun PH. Sementara yang diharapkan adalah bisa langsung audiensi dengan Kapolda Sumut.

“Karena Kapolda Sumut sedang sibuk dengan aktifitasnya, beliau menunjuk Dirreskrimum Poldasu menerima kita audiensi sesuai surat yang kami buat. Walaupun sebenarnya ingin langsung ketemu dengan Kapolda supaya lebih berimbang informasinya dan tidak sepihak saja,” ujar Daniel.

Ketika disinggung tujuan audiensi langsung ke Kapolda Sumut, Sambung Daniel, tak lain dan tak bukan untuk menyampaikan duduk persoalan yang dihadapi keluarga korban.

Pihaknya juga akan menyampaikan sikap penyidik Polresta Deliserdang yang mereka anggap tidak profesional dan tidak transparan dalam proses penyidikan yang dilakukan.

“Kami ingin menjelaskan kronologis duduk persoalan ke Kapoldasu, dan sikap penyidik Polresta Deliserdang yang kita anggap tidak profesional dan transparan. Dimana saat mencoba komunikasi dan bertanya ke penyidik malah marah-marah kepada kami,” tukas Daniel Simbolon SH yang terbilang vocal ini.

Bukan hanya itu, akan disampaikan langsung juga terkait lambatnya proses hukum yang sudah hampir 6 bulan lamanya ditangani Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Supaya beliau juga paham jangan dari versi penyidik yang didengar, tetapi seharusnya pihak keluarga korban juga nantinya di dengarkan oleh beliau,” katanya.

Enam Bulan Berjalan, Hasil Otopsi baru Diberikan ke Keluarga Korban

Dalam kesempatan itu, Daniel Simbolon meluruskan terkait hasil otopsi yang telah diterima pihak Polresta Deliserdang, baru hari Senin (29/11/2021) kemarin diberitahukan secara langsung kepada keluarga korban dan dijelaskan oleh Wakasat AKP Alexander Piliang.

“Ada pertanyaan kami kenapa baru hari Senin (29/11/2021) kemarin disampaikan hasil outopsi. Sementara sudah 6 bulan lamanya kita pertanyakan bolak balik masalah hasil outopsi kepada penyidik, dan kenapa baru kemarin (Senin-red) dijelaskan,” tanyanya.

Seharusnya, tegas Daniel, disaat setelah Polresta Deliserdang menerima hasil otopsi dari RSU Deliserdang, sudah jauh-jauh hari harus dijelaskan secara detail kepada keluarga korban.

Tetapi yang terjadi setelah didesak baru kemudian Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang menjelaskan dan memberikan hasil otopsi untuk dibacakan pihak keluarga di ruang kerjanya.

“Bahkan kita mendatangi penyidik dan mempertanyakan hasil otopsi, tapi justru penyidik marah-marah kepada PH sembari mengatakan bukan hak dia memberikan penjelasan hasil otopsi, juga dikatakan bukan wewenang PH mempertanyakan hasil otopsi,” ujarnya lagi.

“Jadi aneh, seorang penyidik seperti itu bisa ditempatkan di Polresta Deliserdang,” tukasnya.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi karena sama-sama mengetahui bahwa sebenarnya penyidik harus sinkron dengan penasehat hukum. Sebab, kalau ada informasi sedikit apapun bisa membantu pihak penyidik mana kala ada bukti-bukti petunjuk atau fakta-fakta baru untuk dapat mengungkap kasus tersebut.

“Kita ingin penyidik tersebut ditegur atau diberikan tindakan oleh atasannya, supaya tidak seperti itu lagi agar komunikasi antara PH dan penyidik bisa lebih bagus,” ujarnya

Sebelumnya, Eks petinju Nasional, Harianto Candra Sitohang alias Orlando Sitohang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Minggu (6/6/2021) lalu hingga masih misteri atas kematian almarhum.

Kematian almarhum masih dianggap janggal oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya, dimana korban ditemukan ada benjolan di bagian kepala serta darah yang mengalir dari hidung dan penuh kejanggalan.

Pihak keluarga korban juga sudah melakukan autopsi mandiri dan membayar sebesar Rp 5 juta, namun sampai sekarang belum mendapatkan hasilnya.

Untuk itu, pihak keluarga bersama kuasa hukumnya melaporkan pihak Polresta Deliserdang ke Propam Polda Sumut yang diduga menutup-nutupi hasil dari autopsi tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan masih memproses kasus tersebut hingga misteri itu bisa terungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban.

Yemi mengakui belum mengetahui siapa tersangka atau pelaku yang menghilangkan nyawa korban. Sebab, pihaknya saat ini mengalami kendala terkait pemenuhan alat bukti yang belum cukup.

“Kami tetap proses terus sampai mengungkap pelakunya. Sampai saat ini kami sudah bekerja keras, namun memang kendala pemenuhan alat bukti dan tersangkanya belum diketahui,” kata Kombes Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Ia pun berharap dari keluarga korban, jika ada alat bukti petunjuk untuk bisa mengungkap kasus tersebut dapat disampaikan kepada pihaknya.

“Bila ada yang Bapak ketahui dapat bantu sampaikan kekita,” tandasnya.

Dikatakan Kapolresta, bahwa pihaknya saat ini masih bekerja keras dan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus itu.

Ia pun merasa optimis kasus ini bakal dapat diungkap oleh pihaknya, sehingga keluarga korban merasa puas, karena ia juga memahami apa yang menjadi isi hati dari pada keluarga korban.

“Upaya penyidik sampai saat ini sudah sangat maksimal dan termasuk komunikasi dengan keluarga. Namun, memang kasus ini belum bisa terungkap pelakunya, sehingga keluarga merasa kurang puas, dan mohon doanya agar kasus ini bisa secepat terungkap,” pungkasnya. (BTM)