AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel, Siap Bawa Semangat Baru dan Pendekatan Humanis

MEDAN| Jelajahnews.id – AKBP Yon Edi Winara resmi menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggantikan AKBP Yasir Ahmadi.

Pergantian posisi Kapolres Tapsel itu, dalam upacara yang berlangsung khidmat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (09/07/25).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sebagai bentuk konsolidasi dan penyegaran organisasi di lingkungan kepolisian.

Dalam sambutannya, Irjen Whisnu menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari strategi penguatan institusi Polri agar tetap adaptif terhadap tantangan zaman.

Salah satu perhatian utama dalam sertijab kali ini adalah penunjukan AKBP Yon Edi Winara sebagai Kapolres Tapanuli Selatan, menggantikan AKBP Yasir Ahmadi yang dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

“Transformasi ini diharapkan menjawab dinamika sosial yang terus berkembang di wilayah Tapsel, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat,” ujar Irjen Whisnu.

AKBP Yon Edi Winara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Balai, dikenal sebagai sosok pemimpin tegas namun humanis.

Ia kerap menekankan pentingnya pendekatan pelayanan publik yang berlandaskan empati dan dialog. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang solid, ia diharapkan mampu membawa warna baru di Polres Tapsel.

“Kehadiran beliau di Tapsel diharapkan membawa semangat baru, dedikasi tinggi, dan inovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambung Kapolda.

Menutup arahannya, Irjen Whisnu berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tidak terjebak dalam rutinitas, melainkan terus berinovasi dalam menjalankan tugas.

Dengan kepemimpinan baru ini, harapan besar tertuju kepada AKBP Yon Edi Winara untuk mengukir prestasi dan memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan terpercaya.

Masyarakat Tapsel pun menanti gebrakan dan program unggulan dari sang Kapolres baru. (JN-Irul)