TAPSEL| Jelajahnews.id – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang wanita muda berada di dalam mobil dinas polisi diduga terlibat insiden tabrak lari, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memberikan klarifikasi tegas.
Wanita berinisial LS (21), yang sempat disebutkannya sebagai pacar dari anak Plt Kasi Propam Polres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi menegaskan bahwa LS adalah seorang guru.
“Setelah kami lakukan pendalaman, status sebenarnya wanita dalam mobil dinas Propam Polres Tapsel tersebut adalah guru dari anak Kasi Propam, Iptu AP, yang saat itu tengah mengemudi mobil tersebut,” ungkap AKBP Yasir dalam video klarifikasi, Rabu (09/07/25).
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang menyebut LS sebagai seorang guru, merupakan informasi yang benar dan telah dikonfirmasi secara resmi.
“Saya tegaskan sekali lagi, jangan sampai ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Perempuan dalam video tersebut memang benar gurunya anak Iptu AP,” tambahnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video yang diunggah di Instagram yang menampilkan sebuah mobil dinas Polri dengan nomor 170-50 diduga melarikan diri setelah bersenggolan dengan kendaraan lain di Jalan Pandu, simpang Palangkaraya, Kota Medan, pada Minggu (06/07/25) malam.
Diketahui, mobil tersebut adalah milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP. Namun, saat kejadian, kendaraan itu dikemudikan oleh anaknya yang masih berusia 17 tahun (AP) tanpa seizin orang tuanya.
Berdasarkan keterangan, AP membawa mobil dinas itu secara diam-diam saat orang tuanya lengah pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden terjadi ketika AP melakukan pengereman mendadak, menyebabkan mobil bersenggolan dengan kendaraan lain.
Tanpa memberikan penjelasan, AP langsung meninggalkan lokasi. Aksi tersebut direkam oleh pengendara lain dan videonya menyebar luas di media sosial.
AKBP Yasir menambahkan bahwa setelah kejadian viral, Iptu AP segera mencari anak dan kendaraannya untuk memastikan kebenaran insiden tersebut. Saat ini, baik Iptu AP maupun AP tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut membenarkan bahwa kendaraan tersebut digunakan tanpa izin dan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Satlantas Polrestabes Medan terkait kecelakaan tersebut.
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan kendaraan dinas tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP atas dugaan pelanggaran disiplin.
“Kendaraan sudah kami amankan. Proses pemeriksaan internal sedang berjalan, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menerima informasi berdasarkan klarifikasi resmi, agar tidak memicu polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat. (JN-Irul)