
Antar Pengamen Gegerkan P.Sidimpuan, Satu Luka Parah Ditikam Gunting
Duel Berdarah Antar Pengamen Gegerkan P.Sidimpuan, Satu Luka Parah Ditikam Gunting
DaerahJAKARTA|jelajahnews.id-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Selasa (16/7/2025).
"Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan," ujar Menteri Nusron di hadapan jajaran BPK RI.
Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menyampaikan berbagai strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan, antara lain melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta optimalisasi tanah telantar untuk program redistribusi lahan kepada masyarakat.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa penerapan kebijakan LSD berdampak signifikan terhadap pengendalian alih fungsi lahan. "Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa mencapai puluhan ribu hektare per tahun.
Namun, sejak diterapkan LSD, dalam empat tahun terakhir hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD," ungkapnya.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga ke tingkat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna menjamin keterpaduan antara kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri.
"Penataan ruang yang presisi penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan, terutama di sektor-sektor strategis nasional," katanya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung program redistribusi tanah, Kementerian ATR/BPN juga mengoptimalkan tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan di masa mendatang.
Kegiatan Pra Rakor BPK RI ini turut menghadirkan sejumlah pemateri dari instansi terkait, seperti Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut yakni Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (JN-Tim)
Duel Berdarah Antar Pengamen Gegerkan P.Sidimpuan, Satu Luka Parah Ditikam Gunting
DaerahLPON Optimis Pengurus Baru Porserosi Deliserdang Mampu Bangkitkan Geliat Olahraga Sepatu Roda dan Skateboard
RagamJAKARTA Jelajahnews.id Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang men
RagamMiris.!! Oknum Kades di Dairi Diduga Selingkuh Dengan Seorang Wanita Cantik Berinisial MS
PeristiwaTorehkan Prestasi, Kompol Rapi Raih Juara II Lomba Menembak Kelas Pamen di Kapolda Cup 2025
DaerahKaum Ibu Resah, Judi Dadu Bebas Beroperasi di Rante Besi Kabupaten Dairi
PeristiwaTitiek Sugiharti Buka Sumut Fashion Week 2025, Dorong Wastra Jadi Identitas Fashion Sumut
DaerahHitungan 3 Jam, Pelaku Pembacokan Penjual Bakso Keliling Berhasil Ditangkap Polisi
DaerahHeboh! Minta Uang Keamanan, Penjual Bakso Keliling Dibacok di Depan SMP 1 P.Sidimpuan
DaerahOknum Kades Gunung Tua Kabupaten Dairi Diduga Terlibat Perambahan Hutan
Daerah