P.Sidimpuan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi ATR/BPN, Percepat Digitalisasi Layanan Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan kebenaran dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Rumah Makan (RM) Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Medan. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Paul Simanjuntak sebagai respons atas informasi yang beredar mengenai dugaan belum terpenuhinya persyaratan perizinan IPAL pada rumah makan tersebut. Menurutnya, DLH Kota Medan memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
"DLH Kota Medan harus transparan terkait masalah itu. Jika memang benar usaha rumah makan tersebut tidak memenuhi ketentuan, maka harus ditindak sesuai aturan," ujar Paul Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi IV DPRD Kota Medan, yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, keberadaan usaha berskala besar seharusnya menjadi contoh dalam memenuhi seluruh kewajiban administrasi maupun ketentuan lingkungan hidup.
"Sangat kita sayangkan apabila rumah makan sebesar itu ternyata tidak memenuhi ketentuan. Ini juga menjadi perhatian terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Paul menilai pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha harus dilakukan secara konsisten. Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga diharapkan memberikan pendampingan agar setiap pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, termasuk terkait pengelolaan limbah.
Menurutnya, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Kalau memang ada kekurangan administrasi atau persyaratan teknis, pemerintah juga perlu memfasilitasi agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Paul menegaskan bahwa DPRD Kota Medan tidak memiliki sikap antipati terhadap dunia usaha maupun investasi. Namun, setiap pelaku usaha tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak anti terhadap pengusaha maupun investor di Kota Medan. Tetapi semua harus menaati aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Medan berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan serta pengelola RM Lembur Kuring dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut akan digunakan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai status dokumen perizinan IPAL yang menjadi perhatian publik.
"Pemanggilan itu dilakukan untuk RDP guna mempertanyakan kebenaran dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan IPAL," kata Paul.(jns)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata
Daerah
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Pengurus Besar Tinju Amatir Indonesia (Perbati) terus mendorong penguatan organisasi di daerah sebagai bagian dari pengembangan olahraga tin
Ragam
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah