Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Minta DLH Transparan Soal Dugaan IPAL RM Lembur Kuring Belum Lengkap

editor - Selasa, 14 Juli 2026 20:03 WIB
DPRD Medan Minta DLH Transparan Soal Dugaan IPAL RM Lembur Kuring Belum Lengkap
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak

"Pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Kalau memang ada kekurangan administrasi atau persyaratan teknis, pemerintah juga perlu memfasilitasi agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.

Paul menegaskan bahwa DPRD Kota Medan tidak memiliki sikap antipati terhadap dunia usaha maupun investasi. Namun, setiap pelaku usaha tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita tidak anti terhadap pengusaha maupun investor di Kota Medan. Tetapi semua harus menaati aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Medan berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan serta pengelola RM Lembur Kuring dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum tersebut akan digunakan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai status dokumen perizinan IPAL yang menjadi perhatian publik.

"Pemanggilan itu dilakukan untuk RDP guna mempertanyakan kebenaran dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan IPAL," kata Paul.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru