Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Minta DLH Transparan Soal Dugaan IPAL RM Lembur Kuring Belum Lengkap

editor - Selasa, 14 Juli 2026 20:03 WIB
DPRD Medan Minta DLH Transparan Soal Dugaan IPAL RM Lembur Kuring Belum Lengkap
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak

MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan kebenaran dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Rumah Makan (RM) Lembur Kuring di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Medan. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Paul Simanjuntak sebagai respons atas informasi yang beredar mengenai dugaan belum terpenuhinya persyaratan perizinan IPAL pada rumah makan tersebut. Menurutnya, DLH Kota Medan memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

"DLH Kota Medan harus transparan terkait masalah itu. Jika memang benar usaha rumah makan tersebut tidak memenuhi ketentuan, maka harus ditindak sesuai aturan," ujar Paul Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi IV DPRD Kota Medan, yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, keberadaan usaha berskala besar seharusnya menjadi contoh dalam memenuhi seluruh kewajiban administrasi maupun ketentuan lingkungan hidup.

"Sangat kita sayangkan apabila rumah makan sebesar itu ternyata tidak memenuhi ketentuan. Ini juga menjadi perhatian terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Paul menilai pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha harus dilakukan secara konsisten. Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga diharapkan memberikan pendampingan agar setiap pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, termasuk terkait pengelolaan limbah.

Menurutnya, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru