Senin, 27 Juli 2026 WIB

Dishub Medan Absen dalam RDP, Komisi IV DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir di KIM

editor - Senin, 20 Juli 2026 19:36 WIB
Dishub Medan Absen dalam RDP, Komisi IV DPRD Soroti Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir di KIM
Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (20/7/2026).

MEDAN -Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (20/7/2026). Absennya organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut membuat pembahasan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tidak dapat menghasilkan keputusan maupun rekomendasi.

RDP yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Medan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis. Agenda rapat difokuskan untuk menggali informasi mengenai dugaan hilangnya potensi PAD dari retribusi parkir serta karcis masuk ke kawasan PT Kawasan Industri Medan (PT KIM).

Afri Rizky Lubis menilai ketidakhadiran Dishub Medan merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi persoalan yang berdampak pada penerimaan daerah.

Baca Juga:
"Kami sangat menyayangkan sikap Dishub Kota Medan yang tidak menghadiri undangan resmi RDP. Padahal RDP ini membahas hal yang sangat krusial, yakni peningkatan PAD Kota Medan," tegas Afri Rizky Lubis.

Menurutnya, kehadiran Dishub sangat penting karena instansi tersebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor perparkiran di Kota Medan. Dengan hadirnya Dishub, DPRD berharap dapat memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai dugaan kebocoran PAD yang belakangan menjadi perhatian publik.

"Harusnya, apabila perwakilan Dishub hadir, kita bisa menemukan titik terang terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi parkir ataupun dari karcis masuk ke kawasan KIM," ujarnya.

Karena Dishub tidak menghadiri rapat, Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Inspektorat Kota Medan yang turut hadir dalam forum tersebut agar mengingatkan seluruh OPD untuk menghormati undangan resmi DPRD.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru