Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, Pekerjaan BTS di Sibolga Baru Dihentikan Warga
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
MEDAN -Komisi IV DPRD Kota Medan kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada awal Agustus 2026 untuk membahas polemik pengelolaan perparkiran di Kawasan Industri Medan (KIM). Langkah tersebut diambil setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak menghadiri RDP sebelumnya, sehingga pembahasan mengenai dugaan persoalan retribusi parkir dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat dituntaskan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Dishub Medan agar memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan yang terjadi.
"Kita akan melakukan RDP tersebut dengan mengundang Dinas Perhubungan Kota Medan. Mengingat pada RDP sebelumnya, Dishub Medan tidak berkenan hadir," ujar Afri Rizki Lubis, kemarin.
Baca Juga:Menurutnya, kehadiran Dishub sangat diperlukan karena instansi tersebut merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor perparkiran di Kota Medan.
"Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya," tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Afri Rizki menilai tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk kembali mangkir dari agenda resmi DPRD. Ia menyayangkan alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, dan Kepala Bidang Parkir Dishub Medan, Kesmedi, yang menyebut persoalan tersebut terjadi pada masa pejabat sebelumnya.
Menurutnya, pergantian pejabat tidak menghilangkan tanggung jawab institusi dalam memberikan penjelasan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.
"Dishub Medan seharusnya hadir. Tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan alasan bahwa polemik itu terjadi pada masa kepala dinas yang lama. Sebagai lembaga DPRD, kita memanggil perangkat kerja, bukan personal. Maka hadir saja dan jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan merupakan lembaga resmi dan terhormat, sehingga setiap pemanggilan tentu memiliki dasar yang jelas," katanya.
Ia menambahkan, tujuan RDP bukan untuk mencari pihak yang benar ataupun salah, melainkan melakukan pendalaman terhadap persoalan yang berkembang agar diperoleh solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Setelah pembahasan selesai, Komisi IV DPRD Medan berencana menyusun rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan pengelolaan parkir di Kawasan Industri Medan.
Namun, Afri Rizki menilai ketidakhadiran Dishub justru menghambat proses penyelesaian masalah.
"Kalau Dishub tidak mau hadir dan tidak kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini? Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar RDP pada Senin, 20 Juli 2026, guna membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan. Rapat yang dipimpin Muhammad Afri Rizki Lubis tersebut difokuskan pada dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Namun, absennya Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai OPD yang membidangi urusan tersebut membuat rapat tidak dapat menghasilkan keputusan maupun kesimpulan yang komprehensif. Karena itu, DPRD Kota Medan memutuskan menjadwalkan ulang RDP pada awal Agustus 2026 dengan harapan seluruh pihak terkait, khususnya Dishub Medan, hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan pengelolaan parkir di Kawasan Industri Medan dapat segera memperoleh solusi yang jelas dan berdampak pada optimalisasi penerimaan PAD Kota Medan.
Aktivitas pemasangan peralatan di sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan S
Daerah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin profesiona
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun 2026 di Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan
Politik
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, S. Sos menggelar kegiatan reses VI menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Palem Raya, Kecamatan
Politik
PT Agincourt Resources kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menyalurkan Beasiswa M
Daerah
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, suasana di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tampak berbeda dari biasanya.
Daerah
Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Upaya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan berhasil digagalkan Satuan R
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Daerah
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di sebuah rumah di Komplek Gr
Politik