Selasa, 14 April 2026 WIB

Pemko Medan Dukung Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Sesuaikan Transformasi Nasional

editor - Senin, 09 Maret 2026 23:12 WIB
Pemko Medan Dukung Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Sesuaikan Transformasi Nasional
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD, Senin (9/3/2026).

MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD, Senin (9/3/2026).

Sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Paripurna turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Medan.

Dalam tanggapannya, Rico mengapresiasi langkah DPRD yang menginisiasi pembaruan regulasi di sektor kesehatan. Menurutnya, revisi perda menjadi penting agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan dinamika kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga:
"Perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sistem kesehatan di Kota Medan mampu beradaptasi dengan kebijakan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Rico.

Ia menjelaskan, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan nasional melalui enam pilar utama, yaitu penguatan layanan primer, peningkatan layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Rico menekankan bahwa penguatan sistem kesehatan harus berfokus pada upaya promotif dan preventif. Menurutnya, strategi tersebut tidak hanya diterapkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.

"Upaya promotif dan preventif juga perlu melibatkan berbagai unsur, baik instansi pemerintah maupun pihak lainnya. Ini termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta peningkatan pelayanan kegawatdaruratan," katanya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru