Kesenjangan Medan Utara: perbaikan rumah tak layak huni, penyediaan air bersih, penanggulangan banjir rob, dan kawasan kumuh harus diprioritaskan.
Lingkungan hidup: pembangunan harus melibatkan RTH dan pengawasan ketat.
Sampah: basis data Wajib Retribusi Sampah (WRS) diperbarui. Fraksi juga mengusulkan subsidi retribusi permukiman dengan membebankan tarif lebih besar ke sektor industri dan komersial.
Eko bahkan menyoroti tunggakan retribusi sampah sebesar Rp1,8 miliar lebih di seluruh kecamatan hingga Juli 2025. "Kami minta wali kota tegas terhadap camat yang menunggak karena ini menyangkut PAD," tegasnya.
Fraksi Hanura-PKB menegaskan, dengan RPJMD ini, Pemko Medan harus memastikan pembangunan merata, layanan publik meningkat, dan kesejahteraan masyarakat terjamin.