Matangkan Program 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Rapat Strategis Penyusunan Anggaran
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
MEDAN -Masyarakat Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan kondisi parit di sepanjang rel kereta api yang tidak berfungsi akibat ditutup sekat-sekat oleh sejumlah warga. Akibatnya, air tergenang dan tercemar limbah ternak babi, bahkan meluber ke rumah warga setiap kali hujan turun.
"Kondisi ini sangat mengganggu. Kalau hujan, air bercampur kotoran babi masuk ke rumah-rumah kami," ujar seorang warga saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., Sabtu (23/8/2025).
Keluhan itu disampaikan warga dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke VIII Tahun 2025, yakni Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang digelar Paul di Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan.
Menurut pengakuan warga, banyak masyarakat di sepanjang rel kereta api yang memelihara ternak babi untuk menopang ekonomi keluarga. Namun, limbah kotoran ternak kerap dibuang langsung ke parit. Situasi semakin buruk setelah parit tersumbat oleh sekat-sekat yang dibuat sebagian warga.
Menanggapi hal tersebut, Paul Mei Anton menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara serius agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
"Saya harap limbah kotoran babi bisa disalurkan ke septic tank. Kalau bisa, para peternak membentuk kelompok untuk membangun septic tank bersama. Dengan begitu, usaha tetap berjalan, ekonomi keluarga terbantu, dan lingkungan tetap bersih," tegas Paul.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Paul juga menjelaskan isi Perda Nomor 5 Tahun 2015. Peraturan tersebut terdiri dari 12 bab dan 29 pasal, yang mengatur perlindungan warga miskin serta percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Medan.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kondisi Ekosistem Batang Toru kembali menuai sorotan tajam publik menyusul bencana banjir bandang yang melanda Kec
Daerah