Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Warga Keluhkan Parit Tersumbat Limbah Babi di Medan Tembung, DPRD Diminta Fasilitasi Normalisasi

editor - Sabtu, 23 Agustus 2025 21:29 WIB
Warga Keluhkan Parit Tersumbat Limbah Babi di Medan Tembung, DPRD Diminta Fasilitasi Normalisasi
Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., saat Sosper di Kecamatan Tembung, Sabtu (23/8/2025).

MEDAN -Masyarakat Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan kondisi parit di sepanjang rel kereta api yang tidak berfungsi akibat ditutup sekat-sekat oleh sejumlah warga. Akibatnya, air tergenang dan tercemar limbah ternak babi, bahkan meluber ke rumah warga setiap kali hujan turun.

"Kondisi ini sangat mengganggu. Kalau hujan, air bercampur kotoran babi masuk ke rumah-rumah kami," ujar seorang warga saat menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., Sabtu (23/8/2025).

Keluhan itu disampaikan warga dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke VIII Tahun 2025, yakni Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang digelar Paul di Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan.

Menurut pengakuan warga, banyak masyarakat di sepanjang rel kereta api yang memelihara ternak babi untuk menopang ekonomi keluarga. Namun, limbah kotoran ternak kerap dibuang langsung ke parit. Situasi semakin buruk setelah parit tersumbat oleh sekat-sekat yang dibuat sebagian warga.

Menanggapi hal tersebut, Paul Mei Anton menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara serius agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Saya harap limbah kotoran babi bisa disalurkan ke septic tank. Kalau bisa, para peternak membentuk kelompok untuk membangun septic tank bersama. Dengan begitu, usaha tetap berjalan, ekonomi keluarga terbantu, dan lingkungan tetap bersih," tegas Paul.

Selain menyoroti persoalan lingkungan, Paul juga menjelaskan isi Perda Nomor 5 Tahun 2015. Peraturan tersebut terdiri dari 12 bab dan 29 pasal, yang mengatur perlindungan warga miskin serta percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Medan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru