Bangun Parit Sawah, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Kompak Lansir Batu
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
SUMUT - Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta mengapresiasi langkah Polda Sumut dalam penetapan sebagai tersangka terhadap Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) dalam kasus kerangkeng manusia.
Demikian disampaikan Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima jelajahnews.id, Rabu (6/4/2022) malam.
Foasu menilai langkah tersebut sudah tepat, dan memberikan rasa keadilan bagi para korbannya.
\"Penetapan tersangka Bupati Langkat dalam kasus kerangkeng manusia oleh penyidik Polda Sumut merupakan langkah yang luar biasa, patut dipuji kinerja Poldasu dalam konteks penegakan hukum dan perlu kita apresiasi,\" ungkapnya.
Terbit dijerat dengan pasal berlapis dan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa dan pasal lainnya.
Menurutnya, penerapan pasal ini merupakan langkah signifikan dari pihak kepolisian. Kepolisian tidak hanya menerapkan pasal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), tapi juga pasal-pasal lain yang ada dalam KUHPidana.
Publik sangat mendukung upaya Polda Sumut dalam menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Bupati Nonaktif Langkat menurut informasi dari kepolisian akan dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 7, Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 333 KUHP, Pasal 351, Pasal 352 dan Pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 170 KUHP.
Mengutip pernyataan Kapolda Sumut bahwa Ini semuanya diterapkan khususnya kepada TRP di-juncto-kan dengan pasal 55 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP.
Selain itu, Formasu mengajak masyarakat yang kebetulan mengetahui persoalan kerangkeng manusia tersebut, agar berani memberikan kesaksian supaya dapat membantu peran polisi mengungkap para tersangka lainnya.
\"Kami mendukung kinerja Polda Sumut agar kasus ini bisa di usut tuntas dan akan menjadi terang-benderang dan bisa segera cepat disidangkan, mengingat kasus inilah yang menjadi perhatian utama masyarakat,\" tutupnya.
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Kopda Ibrahim Pasaribu turun langsung membantu warga mengumpulkan dan mengangkut kayu bakar dari lahan bekas penumbangan pohon karet,
Ragam
Semangat kebersamaan kembali terlihat di lokasi program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Suasana kebersamaan terasa hangat di tengah misi pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Ragam
Pengelolaan dana APBN bernilai miliaran rupiah di sebuah Madrasah di Kabupaten Tapanuli Selatan diselimuti dugaan mark up anggaran dan lapor
Daerah
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Matondang dan Serda Harianja, mempercepat pemasangan instalasi listrik pada program reh
Ragam
Kali ini, Pratu Abadi Sentosa HSB membantu pemupukan padi milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kab
Ragam
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Kopda Dermawan, melaksanakan aksi sosial dengan membantu membersihkan tanaman milik warga.
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan badan dan barang warga binaan sebagai langkah preventif m
Daerah
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga
Daerah