Validasi HGB Aset PLN, BPN P.Sidimpuan Pastikan Data Sesuai Fakta Lapangan
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Janji manis berujung pahit. Sebanyak 34 personel Polri di Polres Padangsidimpuan harus menanggung cicilan bank dari pinjaman yang tak pernah mereka nikmati.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers, Senin (06/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat memaparkan perkembangan kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka RL dan SHL.
Baca Juga:
Berawal dari laporan seorang anggota Polri, Rajo Agus Putra Juli (41), pada 10 April 2025, tabir praktik yang berlangsung sejak 2021 ini akhirnya terbuka.
Rajo mengaku didatangi tersangka RL yang saat itu menjabat di bagian keuangan, dengan tawaran menggiurkan: meminjamkan SK untuk pengajuan kredit di bank dengan imbalan Rp30 juta.
Tanpa curiga, SK tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman hingga Rp470 juta di Bank BRI Unit Sisingamangaraja Sitamiang. Tersangka berjanji akan melunasi dalam waktu tiga bulan.
Namun janji tinggal janji.
"Tidak ada pelunasan, fee tidak diberikan, bahkan SK tidak dikembalikan," ungkap Kapolres dalam rilisnya.
Dari satu laporan, kasus ini berkembang menjadi temuan besar. Penyidik mendapati 33 personel lain mengalami modus serupa, sehingga total korban mencapai 34 orang.
Modus Rapi, Korban Terjerat
Skema yang digunakan terbilang licin. Tersangka memanfaatkan kedekatan internal, membujuk korban dengan iming-iming keuntungan, lalu memproses pinjaman dengan dokumen yang diduga dimanipulasi.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengajuan kredit, termasuk yang mengatasnamakan pimpinan.
Hasil uji laboratorium forensik memperkuat temuan tersebut. Tanda tangan dinyatakan tidak identik alias palsu.
"Ini sudah dibuktikan secara ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium," tegas Kapolres.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan pimpinan dalam praktik tersebut.
Gaji Dipotong, Beban Ditanggung Korban
Ironisnya, para korban kini harus menanggung konsekuensi finansial. Gaji mereka dipotong setiap bulan untuk membayar cicilan pinjaman yang tidak pernah mereka nikmati.
Dalam rentang waktu 2021 hingga 2025, jumlah korban terus bertambah:
2021: 4 orang
2022: 8 orang
2023: 8 orang
2024: 13 orang
2025: 1 orang
Kasus ini bahkan melintasi empat masa kepemimpinan Kapolres, tanpa terendus hingga akhirnya dilaporkan.
Jejak Dana: Dari Kredit ke Gudang Arang
Penyidikan juga mengungkap aliran dana hasil kejahatan. Polisi telah menyita aset berupa bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang arang, lengkap dengan lahan dan peralatan produksi.
"Dana digunakan untuk membeli tanah, membangun gudang, serta pengadaan alat produksi," jelas Kapolres.
Untuk aset lain seperti kendaraan, penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Peran Bank dan Fakta Lapangan
Terkait proses pencairan kredit, polisi menyebut pihak bank tetap menjalankan prosedur dengan mempertemukan langsung pemilik SK.
Namun, tersangka diduga memainkan peran dengan membangun komunikasi dan meyakinkan korban melalui janji keuntungan.
Jerat Hukum Menanti
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. Unsur pemalsuan dokumen dinilai sebagai bagian dari rangkaian kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras, bukan hanya karena jumlah korban, tetapi juga karena terjadi di lingkungan internal aparat penegak hukum sendiri. (JN-Irul)
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah
MEDAN Jelajahnews.id Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar masih menjadi sorotan pub
Daerah
Semangat kolaborasi menyelamatkan masa depan generasi muda mewarnai pelepasan Relawan Pendidikan Tahun 2026.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Abdu
Daerah
Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpu
Daerah
Komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan modern terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah