Panik Ketemu Polisi Pria Ini Buang Sabu ke Jalan

SIDEMPUAN – Panik dan ketakutan saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Sudirman, Gang Madrasah, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, PL alias Potan (52) ditangkap Polisi, Minggu (3/4/2022) malam.

Ternyata, kepanikan warga Jalan DI Panjaitan Gang Sawo Kelurahan Bincar tersebut, lantaran melihat petugas Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan.

“(Bahkan) petugas melihat tersangka membuang suatu benda dan saat itu petugas langsung mengamankan tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/4/2022).

Dilanjutkan Maria, saat petugas melakukan pemeriksaan, ternyata benda yang dibuang oleh Potan adalah satu bungkus kotak rokok warna hitam yang berisi sebungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 3,62 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” ujarnya.

Kepada petugas Potan mengaku jika barang haram itu adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan. Atas ulahnya, Potan bakal dijerat pasal 112 (1) dan pasal 114 (1) UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Padang Sidempuan,” ucapnya. (JNS/Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *