MEDAN – Kepolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Operasi Kancil Toba 2021 , dan mengamankan puluhan bandit dalam operasi yang berlangsung 5 hari.
Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut. Operasi ini digelar sejak 22 Oktober lalu, hingga 26 Oktober sebanyak 41 orang menjadi tersangka tersangka dari total 34 kasus yang diungkap.
“41 tersangka dan 34 kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Hadi mengatakan, dalam penanganan, Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian, yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.
Sejauh ini, kata Hadi, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus serta 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka.
Menurut Hadi, 79,5% pelaku menggunakan kunci palsu.“Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%),” ucap Hadi.
Masih kata Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya.
“Hanya mengandalkan kunci Sepeda motor tanpa menggunakan Kunci ganda,” kata Hadi.
Di samping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring, ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas.”Bahkan barang curian tersebut tidak memerlukan tempat khusus untuk menyimpannya,” jelasnya.(Pasrah S)