Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Akademisi di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Korban Harap Segera Ditahan

editor - Senin, 24 Agustus 2026 15:23 WIB
Akademisi di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Korban Harap Segera Ditahan
Benri Pakpahan, SH, MH Bersama pelapor Lucia Lastiur Lumban Raja mendatangi Polda Sumut, Senin (24/8/2026).(Foto:dok)

"Dari pasal yang disangkakan, ancamannya lima tahun. Secara objektif bisa dilakukan penahanan. Itu harapan kita kepada penyidik," katanya.

Menurut dia, penahanan diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan karena perkara tersebut telah berlangsung cukup lama.

"Harapan kita, karena secara objektif bisa dilakukan penahanan, demi mempercepat proses penyidikan, mengingat kasus ini sudah sangat lama, kurang lebih sudah dua tahun," ujar Benri.

Meski demikian, Benri menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan terkait penahanan kepada penyidik.

Sementara itu, Lucia mengatakan ABS yang merupakan suaminya, berharap penetapan tersangka tersebut segera ditindaklanjuti dengan proses hukum, termasuk penahanan.

"Harapan saya, tersangka bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga segera ditahan sebagai efek jera. Karena yang bersangkutan merupakan seorang pendidik, seorang tenaga pendidik," kata Lucia.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru