Duga Bentuk Organisasi Baru, Pengurus PBB Sumut Dibekukan, Ketum: Jangan Komentari Opini di Sosmed

MEDAN – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Sumatera Utara telah dibekukan untuk mengumpulkan orang-orang Batak yang lebih berkompeten dan memiliki potensi untuk memimpin di Sumatera Utara.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB Nomor : 409/DPP-PBB/SK/II/2022, Kepengurusan DPD PBB Sumatera Utara telah resmi dibekukan.

“Kami akan mengumpulkan orang-orang Batak yang berpotensi serta berkualitas, untuk duduk di DPD PBB Sumut,” kata Ketua Umum PBB, Lambok Sihombing di Hotel Gelpert Jalan Wahid Hasyim Medan, ditulis Rabu (2/3/2022).

Lambok mengatakan, untuk DPC yang merupakan bawahan DPD PBB Sumut tidak perlu ragu dalam melakukan aktivitas sebagaimana biasanya. Berbaur serta bersinergi dan bekerjasamalah dengan instansi dan masyarakat didaerahnya masing-masing.

Ia juga mengatakan, akan menurunkan surat kesetiap DPC yang ada di Sumut, agar dapat ditunjukkan untuk menghilangkan keragu-raguan dari instansi dan masyarakat dimana DPC itu bersinergi.

Sebab, kata Lambok, pembekuan DPD PBB Sumut tersebut bukanlah sebuah konflik yang sangat membahayakan organisasi. Ia mengatakan, ini adalah penguatan untuk bisa menampakkan orang-orang yang berkompeten dan betul-betul punya integritas untuk bisa membesarkan organisasi PBB di Sumatera Utara.

“Ini adalah penguatan untuk bisa menampakkan orang-orang yang berkompeten dan betul-betul punya integritas untuk bisa membesarkan dan memimpin organisasi PBB di Sumatera Utara,” kata Ketum PBB menjelasakan.

“Apa yang kita dengar dimedsos, itu adalah sebuah opini, saya yakin kepada masyarakat, sudah semakin bijak dalam mengkonsumsi informasi,” paparnya lagi.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan kepada semua anggota untuk tidak membalas ataupun mengkonter opini-opini yang berkembang, karena nantinya hanya akan menimbulkan masalah baru.

“Saya selaku Ketua Umum PBB sudah tekankan kepada semua anggota, untuk tidak membalas ataupun mengkonter opini-opini itu. Terkait masalah mereka membentuk organisasi baru itu sudah diatur dalam UU, harapan kami bersinergi,” tutup Lambok. (Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *