Senin, 02 November 2026 WIB

Rico Waas Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Pemko Medan Bidik Kebocoran PAD lewat Digitalisasi

editor - Kamis, 29 Oktober 2026 13:50 WIB
Rico Waas Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Pemko Medan Bidik Kebocoran PAD lewat Digitalisasi
Rico saat membuka Forum Digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota se-Indonesia di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026).

MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Sebaliknya, pemerintah akan memprioritaskan upaya menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan digitalisasi sistem pembayaran pajak.

Penegasan tersebut disampaikan Rico saat membuka Forum Digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota se-Indonesia di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026). Forum yang dihadiri para kepala Bapenda dari berbagai kota di Indonesia itu membahas penguatan fiskal daerah melalui transformasi digital, terutama untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Rico mengatakan, peningkatan pendapatan daerah tidak harus dilakukan dengan menaikkan beban pajak masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi dan menutup celah kebocoran penerimaan yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

Baca Juga:
"Untuk Pemko Medan sendiri, kami tidak berencana untuk hal tersebut (menaikkan pajak). Tapi kami memeriksa di mana terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan tersebut. Salah satu kebocoran yang kami yakini ada di PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Makanan dan Minuman," ujar Rico.

Ia mencontohkan hasil pengawasan terhadap sebuah restoran besar yang ramai pengunjung, tetapi hanya menyetorkan pajak daerah sekitar Rp17 juta per bulan. Setelah Bapenda melakukan pemantauan langsung selama satu minggu, diketahui omzet riil restoran tersebut jauh lebih besar. Berdasarkan hasil pemantauan itu, potensi setoran pajaknya diperkirakan dapat mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Temuan tersebut, menurut Rico, menunjukkan pentingnya pengawasan berbasis data dan sistem pembayaran yang mampu mencatat transaksi secara lebih akurat. Ia menilai mekanisme konvensional yang mengandalkan pelaporan wajib pajak atau self-assessment serta pembayaran yang baru dilaporkan hingga satu bulan kemudian memiliki celah yang perlu diperbaiki.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut mengembangkan inovasi digital bernama Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Sistem ini dirancang agar komponen pajak dari transaksi konsumen dapat langsung dipisahkan secara real time ketika pembayaran dilakukan.

Dengan mekanisme tersebut, penerimaan pajak diharapkan dapat masuk langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga mengurangi jeda antara transaksi, pencatatan, dan penyetoran pajak.

Rico mengatakan, penerapan sistem tersebut mulai didorong melalui keterlibatan pelaku usaha yang bersedia menjadi pengguna awal. Salah satu perusahaan yang disebut bersedia mengikuti penerapan sistem itu adalah Sushi Tei.

"Alhamdulillah, tidak pakai lama sistem beres, langsung kita cek siapa yang mau jadi volunteer pertama, yaitu perusahaan yang cukup besar, Sushi Tei, yang berani mempertanggungjawabkan pajaknya secara clean and clear," ungkapnya.

Rico berharap inovasi tersebut dapat menjadi salah satu model penguatan penerimaan daerah yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh pemerintah kota lain di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kepatuhan wajib pajak, dan mendorong kemandirian fiskal tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel agar penerimaan yang menjadi hak pemerintah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 diselenggarakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan bank pembangunan daerah (BPD) dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Agha mengatakan, salah satu hasil yang ingin dicapai melalui forum tersebut adalah mendorong terbentuknya regulasi berskala nasional yang mengatur penerapan QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Output utama dari penyelenggaraan ini adalah mendorong terwujudnya regulasi berskala nasional yang mengatur implementasi QRIS sebagai sistem pembayaran digital untuk optimalisasi penerimaan PBJT, mendukung transparansi transaksi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Agha.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru