Selasa, 03 November 2026 WIB

Hampir 8.000 Meter Persegi Aset Pemko Medan di Gatot Subroto Disiapkan untuk Fasilitas Pemerintahan

editor - Kamis, 29 Oktober 2026 13:34 WIB
Hampir 8.000 Meter Persegi Aset Pemko Medan di Gatot Subroto Disiapkan untuk Fasilitas Pemerintahan
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau langsung aset milik Pemko Medan itu, Kamis (29/10/2026).

"Insyaallah, dalam waktu dekat tanah yang berada di tengah kota ini akan kita gunakan dan manfaatkan," ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Zakiyuddin didampingi Asisten Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Yunus.

Suluh Aulia Harahap menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi Pemko Medan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 2 Sekip. Luasnya mencapai sekitar 7.900 meter persegi atau hampir 8.000 meter persegi.

"Luasnya sekitar 7.900, hampir 8.000 meter persegi," jelas Suluh.

Ia menerangkan, lahan tersebut telah lama kosong dan sebelumnya menjadi objek sengketa yang bergulir sejak 2023. Pemko Medan kemudian memenangkan perkara pada 2025, dengan putusan yang disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Ini sebelumnya berperkara pada 2023, tetapi sudah kita menangkan pada 2025. Putusannya sudah inkrah," ujarnya.

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru