Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Urusan Ahli Waris Jadi Agenda, Kantah Padangsidimpuan dan BPN Sumut Gelar Koordinasi

Irul Daulay - Selasa, 27 Oktober 2026 17:51 WIB
Urusan Ahli Waris Jadi Agenda, Kantah Padangsidimpuan dan BPN Sumut Gelar Koordinasi
Foto: Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan koordinasi bersama Kanwil BPN Sumatera Utara terkait permohonan ahli waris Abdul Wahab Tanjung.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Permohonan ahli waris atas nama Abdul Wahab Tanjung menjadi agenda pembahasan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas penanganan permohonan sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantah Padangsidimpuan dan Kanwil BPN Sumut dalam menangani permohonan pertanahan secara cermat dan profesional.

Dalam urusan pertanahan, ketelitian administrasi dan kepastian hukum menjadi aspek penting agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur serta memberikan kejelasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Melalui koordinasi tersebut, Kantah Padangsidimpuan berharap penanganan permohonan ahli waris dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kantah Kota Padangsidimpuan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan ketelitian, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.

Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci hasil rapat koordinasi maupun perkembangan terbaru permohonan ahli waris Abdul Wahab Tanjung.

Dengan demikian, tindak lanjut permohonan tersebut masih perlu menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru