Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

editor - Rabu, 02 September 2026 10:39 WIB
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower
Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (2/9/2026).

Setelah mendengarkan penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang hadir, Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, menegaskan bahwa PT Gametraco Tunggal harus segera menyelesaikan seluruh persoalan perizinan.

Mengingat kegiatan perusahaan berorientasi pada keuntungan, Komisi III meminta PT Gametraco Tunggal segera mengurus dan melengkapi seluruh izin yang dipersyaratkan dalam waktu paling lama dua bulan.

Baca Juga:

"Karena perusahaan ini orientasinya profit, maka kami minta seluruh perizinannya segera diurus dan dilengkapi. Kami beri waktu dua bulan. Jika dalam waktu tersebut izin belum juga diselesaikan, Komisi III akan merekomendasikan penghentian atau penutupan kegiatan operasional PT Gametraco Tunggal," tegas Pimanta.

Komisi III DPRD Langkat berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga keberadaan tower telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan kawasan hutan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru