Minggu, 13 September 2026 WIB

Sertipikat Aset KPKNL P.Sidimpuan Beralih ke Elektronik, Kantah Dorong Digitalisasi Pertanahan

Irul Daulay - Jumat, 11 September 2026 15:11 WIB
Sertipikat Aset KPKNL P.Sidimpuan Beralih ke Elektronik, Kantah Dorong Digitalisasi Pertanahan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat aset milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan yang telah dialihmediakan dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor KPKNL Padangsidimpuan, Selasa (8/9/2026).

Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, dan diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Mardame Pasaribu, S.H., M.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., mengatakan alih media sertipikat tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, khususnya dalam pengelolaan aset pemerintah.

Menurut Agustina, perubahan sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi dokumen, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta keamanan pengelolaan data pertanahan.

"Alih media sertipikat dari analog menjadi elektronik merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pertanahan. Kami berharap proses ini dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pengelolaan aset pemerintah," ujar Agustina.

Ia menambahkan, digitalisasi sertipikat juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset negara yang lebih efisien dan akuntabel.

Kantah Kota Padangsidimpuan, kata Agustina, akan terus mendukung proses digitalisasi layanan pertanahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.

"Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, termasuk mendukung pengelolaan aset pemerintah agar lebih tertib, aman dan akuntabel," katanya.

Penyerahan sertipikat elektronik tersebut menjadi bagian dari langkah Kantah Padangsidimpuan dalam mendorong modernisasi administrasi pertanahan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya membuat pengelolaan dokumen pertanahan menjadi lebih efektif dan efisien, tetapi juga memperkuat kepastian serta keamanan data aset pemerintah. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru