Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti RAPBD 2027, Desak Solusi Air Bersih hingga Evaluasi Kinerja OPD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dalam mengawal penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan yan
Politik
TAPSEL| Jelajahnews.id - Upaya dua pria menjual sepeda motor hasil curian di Kota Padangsidimpuan berakhir sia-sia. Sebelum sempat mendapatkan pembeli, keduanya lebih dulu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Tapanuli Selatan, Jumat (7/8/2026).
Konferensi pers dipimpin oleh Waka Polres Tapanuli Selatan Kompol Muslim Amin didampingi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H.
Turut hadir juga Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan IPTU Agam Parlindungan serta Kanit I Pidum Satreskrim Polres Tapanuli Selatan IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial MP, warga Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yakni TB, yang merupakan residivis kasus pencurian, serta HP," ujar IPTU B.D. Sitorus.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH33C1205CK074124 dan nomor mesin 3C11074092.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut untuk mendapatkan uang yang kemudian akan digunakan membeli narkotika jenis sabu.
"Motif tersangka melakukan pencurian sepeda motor ini untuk mendapatkan uang yang akan digunakan mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya.
Ia menerangkan, aksi pencurian bermula ketika kedua tersangka berjalan menuju rumah HP yang lokasinya hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban. Saat melintas, mereka melihat tiga sepeda motor terparkir di teras rumah korban.
Melihat situasi tersebut, HP mengajak TB mengambil sepeda motor Yamaha V-Ixion milik korban. Keduanya kemudian pulang ke rumah HP dan menunggu situasi sekitar sepi sebelum melancarkan aksinya.
Setelah memastikan kondisi aman dan mengetahui sepeda motor tidak dalam keadaan terkunci stang, HP masuk ke halaman rumah korban untuk mendorong sepeda motor keluar. Sementara TB berdiri di depan rumah mengawasi situasi agar aksi mereka tidak diketahui warga.
Usai berhasil membawa sepeda motor ke jalan umum, kedua pelaku mendorong kendaraan tersebut sekitar satu kilometer. Di lokasi itu, TB memotong kabel kunci kontak dan menyambungkannya secara langsung hingga mesin sepeda motor berhasil dihidupkan.
Keduanya kemudian membawa sepeda motor curian ke Kota Padangsidimpuan untuk dijual. Namun hingga malam hari, kendaraan tersebut tidak berhasil terjual.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kemudian menangkap TB di sebuah warung di Kota Padangsidimpuan bersama barang bukti sepeda motor curian.
Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya menangkap HP di rumah kontrakannya di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (JN-Irul)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dalam mengawal penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan yan
Politik
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To Campus di
Daerah
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli, S.E. atau yang akrab disapa Nanda Ramli, menyoroti meningkatnya kasus Influenza Tipe
Politik
Suasana halaman Masjid Al Ikhlas di Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, tampak be
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung persoalan banjir yang kerap melanda Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang,
Daerah
Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Seorang siswi kelas II sekolah dasar (SD) berinisial NAL (8) ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, Ka
Daerah
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan, Jumat (02/10/26).
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya aksi nyata dari jajaran pengurus Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan
Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana merevitalisasi kawasan Taman Sri Deli secara bertahap mulai tahun 2026. Program ini menjadi bagian d
Daerah