Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut, Petani di Tapsel Tewas Diduga Dibunuh Adik Kandung

Irul Daulay - Rabu, 05 Agustus 2026 21:08 WIB
Rebutan Warisan Berujung Maut, Petani di Tapsel Tewas Diduga Dibunuh Adik Kandung
Foto: Terduga pelaku diamankan, dan barang bukti disita dalam kasus dugaan pembunuhan seorang petani di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan.

TAPSEL| Jelajahnews.id - Seorang petani berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Peristiwa tragis yang diduga dipicu sengketa harta warisan itu terjadi di kawasan Kebun Silaia, Desa Pinagar, pada Rabu (4/8/2026) malam.

Korban ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka serius pada bagian wajah.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU BD. Sitorus, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif di balik kejadian tersebut.

"Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan dalam kondisi meninggal dunia," ujar IPTU BD. Sitorus, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial GS (53), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse.

Dari hasil pemeriksaan awal, GS diketahui merupakan adik kandung korban dan diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menjelaskan, dugaan sementara motif kejadian dipicu persoalan perebutan harta warisan di lingkungan keluarga.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga berkaitan dengan persoalan harta warisan.

Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada motif lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," katanya.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru