Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

Jemput Kepastian Hukum Aset Umat, Kantah P.Sdimpuan Turun Langsung Periksa Tanah Wakaf di Pintu Langit

Irul Daulay - Sabtu, 25 Juli 2026 09:46 WIB
Jemput Kepastian Hukum Aset Umat, Kantah P.Sdimpuan Turun Langsung Periksa Tanah Wakaf di Pintu Langit

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi aset keagamaan terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.

Melalui Panitia A, pemeriksaan lapang pensertipikatan tanah wakaf dilaksanakan di Desa Pintu Langit, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset wakaf.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat tanah wakaf. Tim Panitia A melakukan pemeriksaan langsung di lokasi untuk mencocokkan data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Dalam pemeriksaan itu, tim bersama para pihak terkait memastikan batas-batas bidang tanah, status penguasaan, serta kelengkapan dokumen administrasi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan pemeriksaan lapang merupakan bagian penting untuk memastikan setiap proses pensertipikatan dilakukan secara akurat dan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

"Dengan pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses pensertipikatan tanah wakaf dapat berlangsung tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum sehingga aset wakaf terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah maupun sosial kemasyarakatan," ujarnya.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Menurut Agustina, kepastian hukum atas tanah wakaf tidak hanya melindungi aset dari potensi sengketa di masa mendatang, tetapi juga menjadi jaminan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Kantah Kota Padangsidimpuan berharap seluruh aset wakaf di wilayahnya dapat memiliki sertipikat sebagai bukti hak yang sah, sehingga keberadaannya tetap terjaga untuk generasi sekarang maupun yang akan datang. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru