Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Agustina Harahap Tekankan Sinergi Tim

Irul Daulay - Senin, 20 Juli 2026 23:09 WIB
Kantah P.Sidimpuan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Agustina Harahap Tekankan Sinergi Tim

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.

Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Internal Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., didampingi para pejabat pengawas.

Rapat tersebut diikuti Tim Fisik dan Tim Puldadis Wakaf sebagai langkah mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan itu, seluruh peserta melakukan evaluasi terhadap progres sertifikasi tanah wakaf, membahas berbagai kendala yang ditemui di lapangan, sekaligus menyusun strategi agar proses penyelesaian sertifikasi dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agustina Harahap menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara Tim Fisik dan Tim Puldadis Wakaf. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci agar setiap tahapan pekerjaan dapat diselesaikan secara maksimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terus ditingkatkan.

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan keberlangsungan pengelolaan aset wakaf di Kota Padangsidimpuan. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru