Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Pondasi Lama Ditimpa? Proyek Irigasi Rp199,8 Juta di Angkola Barat Disorot, Pengawasan Dinas Pertanian Dipertanyakan

Irul Daulay - Senin, 20 Juli 2026 17:27 WIB
Pondasi Lama Ditimpa? Proyek Irigasi Rp199,8 Juta di Angkola Barat Disorot, Pengawasan Dinas Pertanian Dipertanyakan

TAPSEL | Jelajahnews.id - Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saba Julu Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menuai sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan dengan metode pondasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan dokumen pengadaan yang diperoleh Jelajahnews.id, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp200.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp200.000.000.

Pekerjaan itu dimenangkan CV Giaz Utama Mandiri dengan nilai hasil negosiasi Rp199.800.000. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut adalah Muharram, SP.

Warga Temukan Dugaan Kejanggalan

Sorotan mencuat setelah salah satu masyarakat bernama Mangunsong, turun langsung meninjau lokasi proyek. Dari hasil pengamatannya, ia menduga pekerjaan pondasi tidak diawali dengan galian sebagaimana mestinya.

Menurutnya, bangunan baru justru tampak ditumpangkan di atas pondasi lama. Bahkan, terdapat batu alam yang tidak digali, tetapi langsung disemen dan dijadikan bagian dari pondasi.

"Dari hasil pengecekan di lapangan, saya melihat diduga tidak ada galian pondasi. Bangunan baru seperti ditumpangkan di atas pondasi lama.

Bahkan ada batu alam yang tidak digali, tetapi langsung disemen dan dijadikan bagian dari pondasi," ujar Mangunsong kepada Jelajahnews.id, Senin (20/7/2026).

Pengawasan Dipertanyakan

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengawasan proyek. Jika dugaan itu benar, seharusnya pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengetahuinya sejak awal karena bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai kontrak, shop drawing, RAB, dan spesifikasi teknis..

Fungsi pengawasan menjadi sorotan karena dugaan pekerjaan tersebut terlihat secara kasat mata di lapangan.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan, apakah pengawasan telah dilakukan secara optimal selama proses pelaksanaan pekerjaan atau justru baru akan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Dinas Pertanian Janji Lakukan Pengecekan

Menanggapi informasi tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, Muhammad Taufik Batubara, mengatakan pihaknya akan meminta konsultan pengawas melakukan pengecekan.

"Apa kendala dinda, biar bisa di-cross check konsultan pengawas," tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Setelah dijelaskan mengenai dugaan tidak adanya galian pondasi dan penggunaan pondasi lama, ia kembali menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Makasih informasinya dinda, nanti akan di-cross check pengawas," balasnya.

Saat kembali ditanya apakah metode pekerjaan tersebut telah sesuai dengan shop drawing, RAB, dan spesifikasi teknis proyek, Muhammad Taufik belum memberikan penjelasan substantif.

"Saya konfirmasi dulu sama Kabid dan pengawas teknis. Infonya saya save dulu dinda," ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal. Jika dugaan di lapangan benar, pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala selama proyek berlangsung, bukan baru dilakukan setelah adanya laporan masyarakat atau sorotan media.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Giaz Utama Mandiri selaku pelaksana pekerjaan, PPK Muharram, SP, maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan terkait dugaan penggunaan pondasi lama tanpa galian tersebut. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru