Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Samosir Dorong Akselerasi Pembangunan SDM dan Ekonomi Berbasis Masyarakat

editor - Jumat, 30 Januari 2026 22:43 WIB
Musrenbang RKPD 2027 Dimulai, Pemkab Samosir Dorong Akselerasi Pembangunan SDM dan Ekonomi Berbasis Masyarakat
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan

SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan. Kegiatan yang diikuti seluruh kecamatan se-Kabupaten Samosir itu secara resmi dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang di halaman Kantor Camat Sianjur Mula-Mula, Jumat (30/1/2026).

Musrenbang tahun ini mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat". Forum tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyusunan RKPD 2027 sekaligus wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung.

Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Regulasi tersebut mengatur penyusunan perencanaan pembangunan secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga desa.

Baca Juga:
Menurutnya, Musrenbang memiliki peran penting dalam memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta dapat diintegrasikan ke dalam rencana kerja perangkat daerah.

"Kehadiran kita mengindikasikan besarnya keinginan kita untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan kita bersama berdasarkan skala prioritas demi pembangunan yang tepat sasaran sehingga terwujud masyarakat Samosir yang semakin sejahtera," ujar Hotraja.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan. Karena itu, forum Musrenbang diharapkan mampu menghasilkan program prioritas yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Jonny Sagala, menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial. Menurutnya, forum tersebut merupakan sarana penting untuk membahas dan merumuskan berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat melalui musyawarah tingkat desa.

"Musrenbang ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, melainkan untuk merumuskan usulan yang sudah dibawa oleh tiap-tiap desa yang ada di Kecamatan Sianjur Mula-Mula," kata Jonny.

Ia berharap sejumlah usulan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun sebelumnya akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dapat kembali menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027.

"Apa yang sudah kita usulkan di tahun sebelumnya yang tertunda karena efisiensi dan keterbatasan agar dapat segera kita realisasikan," tambahnya.

Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menjelaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan percepatan berbagai program pembangunan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal.

"RKPD 2027 merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir. Artinya, dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujar Rajoki.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik dalam perencanaan, pelaksanaan program, maupun pengelolaan anggaran.

"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah maupun kepala desa, untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Samosir," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sianjur Mula-Mula, Andri P. Limbong, menyampaikan bahwa usulan yang dibahas dalam Musrenbang kecamatan merupakan hasil penjaringan aspirasi dari 12 desa yang telah melaksanakan Musrenbang desa pada 22–23 Januari 2026.

Dari hasil musyawarah tersebut, tercatat sebanyak 157 usulan pembangunan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, hingga pengembangan ekonomi lokal.

"Melalui Musrenbang Kecamatan ini dilakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan pembangunan desa yang akan diintegrasikan ke dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta sinergi dan sinkronisasi pembangunan," jelas Andri.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru