Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan Raih Penghargaan Wali Kota, Sinergi Amankan Aset Daerah Tuai Apresias

Irul Daulay - Rabu, 29 Juli 2026 19:24 WIB
Kantah P.Sidimpuan Raih Penghargaan Wali Kota, Sinergi Amankan Aset Daerah Tuai Apresias

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Komitmen dalam mempercepat pensertipikatan aset milik pemerintah daerah kembali membuahkan hasil.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dalam optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padangsidimpuan, Soritua Pardamean, S.E., bersama jajaran.

Piagam diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., yang didampingi para Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Rabu (29/07/26).

Penghargaan itu menjadi bukti eratnya sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat legalisasi aset daerah.

Program pensertipikatan dinilai berperan penting untuk menciptakan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

"Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pengamanan aset daerah melalui percepatan pensertipikatan tanah," ujar Agustina Harahap.

Ia menambahkan, legalitas aset pemerintah daerah menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Kantor Pertanahan akan terus mendukung berbagai program strategis di bidang pertanahan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berkepastian hukum.

Melalui penghargaan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang modern, aman, dan berkelanjutan.

Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru