Proyek Dek Pasar Sipirok Rp800 Juta Disorot, Papan Proyek Tak Terlihat, Kabid PUPR Belum Merespons
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Darek kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (07/05/2026) siang
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (36) dan RR (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Keduanya ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di depan sebuah terpal biru.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari tangan DS, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, timbangan digital, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sementara dari RR, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, sejumlah plastik klip kosong serta sebuah dompet kecil warna biru yang disimpan di saku celananya.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pengakuan tersebut kini tengah dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna memburu jaringan di atasnya.
Penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan Kepala Lingkungan II setempat, Marsal, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. (JN-Irul)
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah
Berbagai cara dilakukan untuk menciptakan suasana pembinaan yang humanis di balik jeruji besi.
Daerah
Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan mengundang ustaz
Ragam
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Layanglayang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, S
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendukung implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
Daerah
Setelah hampir dua pekan tidak diketahui keberadaannya, AJN (27), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Suma
Daerah
Seorang Bayi perempuan berusia sekitar tiga bulan ditemukan warga di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Tapteng, Jumat (9/10/2026) pagi.
Daerah