Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lain Buron

Irul Daulay - Rabu, 06 Mei 2026 09:53 WIB
Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lain Buron
Foto: Pria berinisial VAH (27) diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simangambat, Paluta, dengan barang bukti yang turut diperlihatkan.

PALUTA | Jelajahnews.id - Komitmen jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Baca Juga:

Kali ini, seorang pria berinisial VAH (27) berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh personel Polsek Padang Bolak.

Penangkapan dilakukan di kawasan Simpang Tiga Jalan Umum Desa Paran Padang, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (30/4/2026) sore, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Hasilnya, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

"Di lokasi terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat kami lakukan tindakan cepat, satu orang berhasil diamankan dan satu lainnya kabur," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik, mulai dari sekitar lokasi, kantong celana pelaku, hingga dalam bungkus rokok yang dibawanya.

"Barang bukti tidak hanya ditemukan di satu tempat, tetapi tersebar di sekitar pelaku dan barang bawaannya," jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, VAH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

AKP Abdul Hakim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius," tegasnya. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru