Aksi Curas Pakai Parang di Jalan Sepi, Satu Pelaku Diciduk, Satu Masih Misterius
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
PALUTA | Jelajahnews.id - Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Ahmad Hasibuan (44), warga Desa Marlaung, Kecamatan Ujung Batu, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Juga:
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/10/2025) di sekitar portal Marlaung Blok C38 Divisi 3 Perkebunan PTTN Paya Baung, Kecamatan Ujung Batu, Padang Lawas Utara.
Saat itu korban hendak keluar dari area kebun dengan sepeda motor sambil membawa lima janjang kelapa sawit. Insiden terjadi ketika korban dihadang oleh sejumlah pembantu keamanan (PK).
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek pada bagian atas kepala hingga ke dasar tengkorak yang diduga akibat trauma benda tumpul. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan penyidik telah bekerja profesional sejak laporan diterima.
"Dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk yang lainnya, masih terus kami lakukan upaya pencarian dan penangkapan," ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Tiga tersangka yang telah diamankan yakni RTHH (21), AHH (21), dan UL (22). Ketiganya menyerahkan diri ke Polsek Padang Bolak pada 24 Februari 2026 dengan didampingi penasihat hukum sebelum dilakukan penangkapan.
Sementara tiga tersangka lainnya, yakni LK, AHN, dan AIH, telah ditetapkan dalam gelar perkara pada 30 Desember 2025 dan masih dalam proses pencarian.
IPTU Bontor menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup melalui serangkaian tahapan penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, keterangan medis, hingga analisis yuridis.
"Prosesnya tidak instan. Semua tahapan kami lakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjawab perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Penyidik memastikan penanganan perkara menjadi prioritas hingga seluruh tersangka berhasil diamankan.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun apabila terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.
Dengan langkah tegas aparat kepolisian, diharapkan proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
Gelombang mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan sekaligus percepatan penyerahan Program Pendaftaran
Daerah
Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Bukan sekadar rapat biasa, pembahasan tata ruang di Kota Padangsidimpuan kali ini jadi ajang &ldquobedah kasus&rdquo demi memastikan setiap jengkal la
Daerah
Pemandangan tak biasa terlihat di wilayah Kecamatan Arse. Polisi yang biasanya identik dengan seragam dan tugas keamanan, kali ini turun lan
Daerah
Polemik dugaan pungutan dalam program &ldquokelas tambahan&rdquo di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan terus menjadi perhatian publik.
Daerah
Pembelaan terhadap program &ldquokelas tambahan&rdquo di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang disampaikan mantan pengurus komite sekolah, Mahyudin Sirega
Daerah
Suasana tenang di Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, mendadak berubah mencekam. Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria dewasa
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Daerah