Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
LANGKAT -Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu (12/11/2025). Massa menuntut pemerintah daerah menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan berorasi lantang menuntut agar diskotik Blue Night dibongkar. Mereka menilai tempat tersebut telah melanggar izin operasional karena awalnya hanya mengantongi izin sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.
"Berdasarkan informasi yang beredar, sudah ada korban meninggal dunia akibat overdosis di diskotik Blue Night. Kami tidak ingin generasi muda Langkat dirusak oleh narkoba. Pemerintah harus tegas menutup tempat itu," teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib itu kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat di depan gerbang gedung DPRD. Keduanya mengajak massa berdialog dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Sribana menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD sepakat dalam upaya pemberantasan narkoba dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Kami memahami keresahan masyarakat. Persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Langkat agar ada langkah konkret yang harus diambil," ujar Sribana Perangin Angin.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat yang turut hadir memberikan keterangan bahwa izin bangunan untuk Blue Night hanya diberikan sebagai tempat karaoke, bukan diskotik.
"Dinas PUTR hanya mengeluarkan izin bangunan. Untuk izin hiburan, itu kewenangan pemerintah provinsi," jelas perwakilan PUTR.
Mendengar penjelasan tersebut, perwakilan mahasiswa kembali mendesak DPRD agar mengambil sikap tegas. Mereka menuntut agar bangunan diskotik Blue Night dirobohkan karena telah menyalahi izin dan dinilai meresahkan masyarakat.
Aksi AMPLS pun berakhir dengan tertib setelah mendapatkan komitmen dari DPRD dan BNN Langkat untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah