Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Melalui kegiatan fasilitasi klarifikasi, Kantor Pertanahan menindaklanjuti permohonan dari Sdr. Ahmad Fakhry dan Sdr. Abdul Wahab Tanjung terkait kejelasan pelaksanaan Putusan PTUN Nomor 04/G/2016/PTUN-MD tertanggal 9 Agustus 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kegiatan klarifikasi ini digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, pada Jum'at (07/11/25), menghadirkan pihak pemohon, pejabat struktural, dan perwakilan dari seksi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat penangan perkara menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan harus melalui proses yang cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan aspek administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui pejabat yang mewakili menegaskan bahwa instansinya senantiasa menghormati putusan pengadilan sebagai dasar hukum yang sah.
Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis dan administratif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Pada prinsipnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat menghormati dan berpedoman pada putusan pengadilan.
Namun setiap tindak lanjut harus melalui pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan teknis agar pelaksanaannya tepat dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak pemohon dan Kantor Pertanahan, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjaga tertib administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah