Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Melalui kegiatan fasilitasi klarifikasi, Kantor Pertanahan menindaklanjuti permohonan dari Sdr. Ahmad Fakhry dan Sdr. Abdul Wahab Tanjung terkait kejelasan pelaksanaan Putusan PTUN Nomor 04/G/2016/PTUN-MD tertanggal 9 Agustus 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kegiatan klarifikasi ini digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, pada Jum'at (07/11/25), menghadirkan pihak pemohon, pejabat struktural, dan perwakilan dari seksi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat penangan perkara menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan harus melalui proses yang cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan aspek administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui pejabat yang mewakili menegaskan bahwa instansinya senantiasa menghormati putusan pengadilan sebagai dasar hukum yang sah.
Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis dan administratif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Pada prinsipnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat menghormati dan berpedoman pada putusan pengadilan.
Namun setiap tindak lanjut harus melalui pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan teknis agar pelaksanaannya tepat dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak pemohon dan Kantor Pertanahan, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjaga tertib administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah