LANGKAT -Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., pada kegiatan kunjungan kerja Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Sei Mangkei Nusantara Tiga, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pengelolaan tenaga kerja di kawasan KEK Sei Mangkei. Langkah ini dinilai strategis dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan.
Selain penandatanganan, turut dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perluasan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi pekerja rentan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM. Dari jumlah itu, 17.361 merupakan pekerja sektor sawit di 21 kabupaten/kota, sementara 3.518 lainnya berasal dari sektor pertanian dan perikanan di wilayah miskin ekstrem, termasuk Kepulauan Nias," jelas Bobby.
Bobby juga meminta seluruh kepala daerah memastikan akurasi data penerima bantuan dan menyalurkannya secara tepat sasaran, terutama kepada masyarakat miskin ekstrem dan kelompok berisiko tinggi.