Izin Operasi Bajaj Maxride Dipertanyakan, Betor dan Angkot Resah Penumpang Beralih
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Muliani juga menyampaikan bahwa Pemkab Langkat telah menerapkan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Relaksasi tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Secara bersamaan, Pemprov Sumatera Utara juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.
Dalam sambutannya, Bupati H. Syah Afandin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
"Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak," tegasnya.
Bupati juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, di antaranya dengan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan efisien.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita sukseskan kembali target PAD 2025," ujarnya.
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah