Gawat! Ibu-ibu Dijambret Hingga Jatuh Dijalan Sabungan Jae Bikin Resah Warga Kota P.Sidimpuan
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Seorang pria berinisial MH nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram setelah ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RAL.
Kejadian dengan suasana tegang itu terjadi di kawasan Kampung Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kemarahan wargapun memuncak ketika kabar dugaan perbuatan bejat itu menyebar di lingkungan mereka. Tanpa dikomando, massa langsung berkumpul dan mendatangi kediaman korban untuk mencari terduga pelaku.
"Saya kaget, begitu sampai di rumah, massa tiba-tiba sudah ramai berkumpul," ungkap ayah korban bermarga Lubis kepada awak media di lokasi.
Menurutnya, amarah warga dipicu oleh tindakan terduga pelaku yang dinilai sangat tidak manusiawi.
Terlebih, korban adalah tetangga yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari pengakuan korban kepada orang tuanya.
Tindak asusila yang dilakukan MH diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Kalau pengakuan anak saya, perbuatannya itu sudah dilakukannya sejak anak saya masih kelas 2 SD," ujar Lubis dengan nada pilu.
Tak terima dengan nasib tragis yang menimpa anaknya, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.
Ibu kandung korban, Hotma Suryani Nasution setelah mengetahui kejadian bejat terhadap anaknya, iapun secara resmi membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan pada Kamis (21/08/2025) malam.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STPL/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut. Dalam laporannya, Hotma menjelaskan salah satu kejadian spesifik yang menimpa anaknya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Saat itu, MH diduga mengancam korban sebelum melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan alat kelaminnya ke dubur korban.
Atas perbuatannya, MH terancam dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti," ujarnya singkat melalui telepon seluler.
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. (JN- Tim)
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah
MEDAN Jelajahnews.id Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar masih menjadi sorotan pub
Daerah
Semangat kolaborasi menyelamatkan masa depan generasi muda mewarnai pelepasan Relawan Pendidikan Tahun 2026.
Daerah