Sentuhan Bhayangkara untuk Warakauri, Kapolres P.Sidimpuan Hadirkan Bantuan Air PDAM
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Semangat kepedulian dan kebersamaan mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 di
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Mahkamah Agung telah memvonis bersalah Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem.
Namun anehnya, hingga kini tak ada tanda-tanda proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Publik pun bertanya, mengapa seorang terpidana masih nyaman duduk di lembaga terhormat?
Meski Mahkamah Agung telah menolak kasasi dan menguatkan putusan bersalah terhadap Eddi Sullam, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari DPRD Tapsel untuk memproses pemberhentiannya.
Padahal, dalam amar putusan yang kini berkekuatan hukum tetap (inkrah), Eddi dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266 K/Pid/2025 itu diputuskan pada 2 Juli 2025. Artinya, tak ada lagi ruang hukum bagi Eddi Sullam untuk mengelak dari vonis pengadilan.
Namun ironis, meski status hukumnya sudah jelas sebagai terpidana, ia masih tercatat sebagai anggota aktif DPRD Tapsel. Nama dan jabatannya belum juga dicoret dari struktur keanggotaan legislatif daerah tersebut.
Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan Eddi Sullam diduga masih menerima hak-haknya sebagai wakil rakyat, termasuk gaji bulanan, meskipun sejak Oktober 2024 dirinya telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara. Hal ini pun memicu kecaman dan keresahan publik.
DPRD dan Partai NasDem Dinilai Abai
Lambannya proses PAW terhadap Eddi Sullam Siregar memunculkan kekecewaan publik terhadap DPRD Tapanuli Selatan maupun Partai NasDem.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Semangat kepedulian dan kebersamaan mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 di
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Upaya memperkuat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara te
Daerah
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Padangsidimpuan menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Bahagia (TMB), Padan
Daerah
hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan ramah tamah dan temu kenal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara yang digelar di
Daerah
Menyambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan membangun bak air bersih di Desa Joring Lombang sebagai wujud kepedulian kepada masy
Daerah
Menyambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan membangun bak air bersih di Desa Joring Lombang sebagai wujud kepedulian kepada masy
Daerah
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke80, suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sel
Daerah
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara jajaran PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dengan Kantor Pertanahan Kota Pada
Daerah
Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial DH ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa lebih dari
Daerah
Komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah