Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
MEDAN -Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memediasi sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al Jam'iyatul Washliyah (Al-Washliyah) terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Hasil mediasi menyepakati bahwa gedung sekolah digunakan secara bersama oleh kedua pihak, dan proses belajar-mengajar akan kembali berlangsung mulai Senin (21/7/2025).
Pertemuan mediasi digelar di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang bergabung secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur Forkopimda Kabupaten, dan Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Permasalahan bermula dari gedung sekolah yang merupakan aset Pemkab Deliserdang, namun berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Sejak Senin (14/7/2025), bangunan tersebut disegel, menyebabkan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah tidak dapat mengikuti kegiatan belajar di kelas.
Baca Juga:Gubernur Bobby menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak disebut sebagai sengketa, melainkan perlu dilihat dari sisi pentingnya keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak.
"Ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi bagaimana anak-anak kita bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan adalah prioritas utama sebagaimana ditegaskan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," ujar Bobby.
Ia menekankan perlunya solusi bersama atau win-win solution, sehingga kedua pihak tetap diuntungkan dan siswa dapat segera kembali belajar di kelas. Saat ini, bangunan tersebut memiliki 18 ruang belajar (rumbel), terdiri dari 8 kelas yang digunakan oleh MTs Al-Washliyah dan 10 kelas oleh SMPN 2 Galang.
Terkait permohonan hibah aset oleh Al-Washliyah kepada Pemkab Deliserdang, Bobby menjelaskan bahwa prosesnya belum dapat direalisasikan hingga pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang selesai. Pembangunan tersebut diperkirakan rampung dalam dua tahun ke depan. Sementara itu, pengajuan skema pinjam pakai dibatalkan karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah