Sidang Panitia B Digelar, BPN Sumut Bahas Pembaruan HGU Kebun Gunung Bayu dan Mayang
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menyampaikan tekad Pemerintah Daerah untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP adalah harapan sekaligus tujuan yang ingin kami pertahankan. Pemeriksaan ini merupakan amanah sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan ke depan. Ia berharap tim pemeriksa BPK dapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
“Kita jadikan pemeriksaan ini sebagai media komunikasi dua arah. Semua pimpinan OPD harus proaktif dan siap memenuhi kebutuhan data pemeriksaan. Jangan ulangi kesalahan yang sama, seperti keterlambatan data atau tindak lanjut rekomendasi,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa dirinya akan secara langsung memantau proses pemeriksaan karena bertanggung jawab atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia juga meminta agar setiap temuan BPK segera ditindaklanjuti sesuai dengan arahan yang diberikan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin tahunan. Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan interim, BPK fokus pada tiga aspek utama: identifikasi, analisis, dan evaluasi.
“Pemeriksaan ini dimulai sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Kami harap Pemkab Asahan dapat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited paling lambat 27 Maret 2025,” ungkap Paula.
Dengan berlangsungnya supervisi ini, diharapkan Pemkab Asahan mampu menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja keuangan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat.(wp)
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah