Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
LANGKAT - Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Langkat serta jajaran Kejaksaan Negeri.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang menyangkut aset pemerintah daerah. Beberapa kasus yang telah terjadi, seperti sengketa pasar baru Stabat, gugatan terhadap kantor Camat Sei Bingai, serta rumah dinas tenaga medis Puskesmas Tanjung Pura, menjadi perhatian serius pemerintah Langkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Langkat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clear Government).
\"Pemerintah Kabupaten Langkat terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan transparan,\" kata Faisal Hasrimy dalam sambutannya.
Faisal Hasrimy juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Langkat yang kembali bersedia berperan sebagai jaksa pengacara negara, membantu Pemkab Langkat dalam penanganan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. \"Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang diberikan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum di Kabupaten Langkat,\" tambahnya.
MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada 13 Juni 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Langkat. Ia berharap, melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam membantu Kabupaten Langkat bangkit dari berbagai masalah hukum.
\"Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kehadiran kami di sini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hukum yang dihadapi,\" ujar Yuliarni Appy.
Adapun hasil kerja sama ini, Pemkab Langkat meminta Kejaksaan Negeri Langkat untuk membantu penyelesaian sejumlah permasalahan hukum, termasuk pemberian legal opinion, penarikan penunggakan pajak, pendampingan hukum dalam kasus-kasus aset pemerintah, hingga pemulihan keuangan pemerintah.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pj Bupati Langkat berharap kerja sama antara Pemkab Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dapat terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga berbagai permasalahan hukum dapat diminimalisir, memberikan kepastian hukum, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.. (jns)
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah