P.SIDIMPUAN| Jelajaahnews.id – Personel Gabungan terdiri dari Polres Padangsidimpuan (Psp) Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar razia.
Hasilnya 16 pasang sejoli yang bukan suami istri terjaring razia oleh personel Gabungan di sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam di Kota P.Sidimpuan, hingga Satpol PP, Sabtu (07/09/2024) malam
Dari 16 pasang sejoli yang terjaring razia di sejumlah Hotel dan tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan itu, 3 di antaranya setelah melakukan tes urine ternyata positif menggunakan narkotika.
Dan, dari 16 pasangan itu, 3 di antaranya terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan. Terhadap yang positif narkotika itu, petugas menyerahkannya ke BNNK Tapsel.
“Untuk yang (terjaring razia) bukan Pasutri (pasangan suami istri), kita lakukan pembinaan. Dan, kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan,” kata Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP P Butarbutar, SH.
Dan terhadap terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan, juga akan kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan. Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, ia menghimbau agar menjauhi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa, razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat di Hotel maupun tempat hiburan malam. Dalam razia ini, personel terbagi dalam dua tim.
Ia meminta ke personel agar menjaga perilaku, sikap, dan perkataan sesuai SOP guna meminimalisir pelanggaran. Jika di lapangan personel menemukan narkoba dan senjata tajam, ia minta dibawa Ke Polres Padangsidimpuan.
“Adapun tujuan kegiatan razia malam ini untuk memelihara Kamtibmas dalam menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan,” jelas Kapolres. (JN-Irul)