Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
MEDAN -Pemerintah Kota Medan kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kota yang maju, tertib, dan humanis melalui pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar Senin (4/8/2025) di Gedung DPRD, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah secara resmi menyepakati Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kota Medan, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD mengacu pada ketentuan Pasal 66 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

RPJMD disusun sebagai bentuk tindak lanjut atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024, sekaligus menjabarkan janji politik dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Pansus yang dibentuk sejak 23 Juni 2025 telah bekerja secara serius dan bertanggung jawab melalui beberapa tahapan penting, seperti:Rapat kerja dengan Kanwil Kemenkumham Sumut terkait hasil harmonisasi regulasi; Pendalaman substansi bersama Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Medan;Studi referensi ke Pemerintah Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta untuk penguatan dokumen RPJMD.

Seluruh fraksi DPRD, mulai dari PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI, Demokrat, PAN-Perindo, hingga Hanura-PKB, menyatakan dukungan penuh terhadap RPJMD 2025–2029, dengan harapan besar agar dokumen ini menjadi pedoman pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Visi Kuat, Misi Nyata: Medan Menuju Kota Masa Depan

Misi Energik
Fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas antarwilayah, dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Misi Ramah
Transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan data, riset, dan teknologi informasi. Sistem Satu Data Kota Medan akan menjadi fondasi bagi tata kelola yang transparan dan responsif.

Misi Tertib
Penataan kota agar lebih bersih, rapi, dan tertata. Termasuk peningkatan kualitas kebersihan, sistem transportasi, pengelolaan limbah, dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan.

Misi Unggul
Penguatan daya saing SDM melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemuda, dan olahraga. Diiringi dengan pembinaan UMKM, akses permodalan, dan perluasan pasar ekspor.

Misi Aman
Peningkatan keamanan kota melalui penguatan sistem keamanan lingkungan, antisipasi kejahatan jalanan, narkoba, serta kesiapsiagaan bencana dan stabilitas pangan.

Misi Humanis
Peningkatan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kota Medan berkomitmen meningkatkan cakupan dan kualitas jaminan sosial bagi warga yang membutuhkan.

"RPJMD ini adalah wujud nyata dari kerja kolaboratif antara pemerintah dan DPRD Kota Medan demi menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rico Waas, pria lulusan Universitas Bina Nusantara yang dikenal visioner ini.

Rico juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan catatan konstruktif selama proses pembahasan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan—sebuah komitmen kuat demi masa depan Kota Medan yang lebih baik.(JNS/**)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah