Pastikan Keabsahan Dokumen, Kantah P.Sidimpuan Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang
Komitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Metta Medika Padangsidimpuan diduga menolak seorang pasien anak berusia 9 tahun yang tengah mengalami demam tinggi, Senin (25/08/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Baca Juga:
Orang tua pasien, Erni Rawati Sibuea, mengaku kecewa atas pelayanan yang diterimanya. Ia menceritakan bahwa sejak pagi anaknya mengalami demam tinggi dan sudah dibawa berobat ke bidan, namun tidak kunjung membaik.
"Saya khawatir, dari tadi pagi panasnya tetap tinggi. Sudah dikasih obat, tapi tidak turun. Makanya saya bawa ke rumah sakit," ungkap Erni kepada wartawan.
Namun, setibanya di IGD RSU Metta Medika, ia justru mendapat penjelasan dari petugas bahwa pasien dengan BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes).
Hal itu membuat Erni merasa kondisi darurat anaknya tidak mendapat perhatian semestinya.
"Petugas bilang, 'Pakai BPJS kan, besok aja datang. Harus ada izin faskes kalau berobat ke sini,' begitu katanya," tutur Erni.
Karena khawatir, Erni akhirnya membawa anaknya ke RSU Inanta Padangsidimpuan, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
Kasus dugaan penolakan pasien ini pun mendapat sorotan publik. Sebab, dalam aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa harus mempermasalahkan rujukan faskes.
Pihak RSU Metta Medika Membantah Penolakan
Menanggapi tudingan tersebut, pihak RSU Metta Medika melalui Customer Service bernama Dinda membantah adanya penolakan pasien.
Ia menegaskan bahwa saat kejadian, IGD dalam kondisi penuh sehingga pasien tidak bisa langsung ditangani.
"Kami tidak menolak pasien, tapi karena IGD sedang penuh dan fasilitas terbatas, kami harus mengatur antrean pasien dengan sebaik mungkin," jelasnya kepada awak media, Selasa (26/08/25).
Terkait persoalan rujukan, pihak RS juga menegaskan bahwa hal itu bukan alasan penolakan, melainkan bagian dari prosedur administrasi.
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap pelayanan kesehatan di Padangsidimpuan, khususnya terkait kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan darurat bagi peserta BPJS. (JN-Irul)
Komitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Semangat kepedulian dan kebersamaan mewarnai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 di
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Upaya memperkuat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara te
Daerah
Dalam rangka HUT Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Padangsidimpuan menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Bahagia (TMB), Padan
Daerah
hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan ramah tamah dan temu kenal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara yang digelar di
Daerah
Menyambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan membangun bak air bersih di Desa Joring Lombang sebagai wujud kepedulian kepada masy
Daerah
Menyambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan membangun bak air bersih di Desa Joring Lombang sebagai wujud kepedulian kepada masy
Daerah
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke80, suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sel
Daerah
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara jajaran PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dengan Kantor Pertanahan Kota Pada
Daerah
Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial DH ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa lebih dari
Daerah