Menurutnya, pendekatan yang digunakan bukan hanya penegakan hukum, melainkan edukasi yang bersifat humanis. Diharapkan, pendekatan persuasif ini dapat menanamkan budaya tertib lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Tapsel.
Tak lupa, Kasat juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Sumber
: <a href="<a href="Wamen ATR Apresiasi Capaian 95 Persen PTSL di Sulawesi Tengah" target="_blank"></a>" target="_blank&