P.SIDIMPUAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Boru Dalimunthe warga Gang Silayang Lingkungan lV apresiasi penangkapan Gambolo yang diduga gembong narkoba jenis Sabu seberat 50,15 gram secara tegas dengan memberi timah panas ke bahu tersangka di daerahnya.
Menurut Boru Dalimunthe, petugas kepolisian harus mengembangkan kasus tersebut, sehingga wilayah itu bersih dari peredaran narkoba.
“Mantap Bu Kapolres, kok baru ini diambil, kantor polisi dekat dari sini. Tolong dikembangkan bu, biar narkoba bersih dilingkungan tempat tinggal kami ini,” pinta Boru Dalimunthe kepada Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini.
Juliani mengatakan warga juga harus mendukung kepolisian dalam membantu menolak dan menginformasikan peredaran narkoba.
“Warga dan kepolisian harus sama-sama saling mendukung, selama ini kita juga sudah berupaya mensosialisakan bahaya Narkoba dengan membuat program Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Kasus ini kita akan kembangkan,” tegas Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polres PSP menangkap tersangka berinisial AA alias Gambolo warga Gang Silayanglayang, Lingkungan lV Kelurahaan Wek ll, Kecamatan PSP Utara yang terpaksa ditembak, Jumat (4/11/2021) lalu.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang. (Irul Daulay).